Tindak Pidana Khusus

By Administrator 06 Mar 2020, 15:25:26 WIB

Selamat datang di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dengan senang hati kami menerima kunjungan anda di website Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam Organisasi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Seksi Tindak Pidana Khusus memiliki tugas yaitu melaksanakan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, upaya hukum, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, lepas bersyarat dan putusan pidana pengawasan serta tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi yaitu :

  1. Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan teknis dibidang tindak pidana khusus berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis;
  1. Mempersiapkan rencana pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan pengadministrasiannya;
  2. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, upaya hukum, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, lepas bersyarat dan putusan pidana pengawasan serta tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana khusus serta pengadministrasiannya;
  3. Melakukan pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait dan memberi bimbingan serta petunjuk teknis kepada penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus;
  4. Mempersiapkan bahan saran konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara tindak pidana khusus dan masalah hukum lain dalam kebijaksanaan hukum;
  5. Melakukan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas keperibadian aparat pada seksi tindak pidana khusus;

Besar harapan kami, anda dapat memberikan saran  demi peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.