Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

By Administrator 13 Jul 2023, 13:55:37 WIB Nasional
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

SIARAN PERS

Nomor: PR – 751/036/K.3/Kph.3/07/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi

Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Baca Lainnya :

Dalam Perkara TPK dan TPPU

 

     Selasa 11 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu: 

  1. EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
  2. RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi.
  3. ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis.
  4. DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 11 Juli 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment