- undangan Acara Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Pesisir Selatan pada PILK
- Jaksa Menyapa dengan Narasumber Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
- kegiatan Pelatihan Baris - berbaris ( PBB ) dan Kesamaptaan Kepada CPNS Kejaksaan Negeri Pesisir Sel
- Seminar nasional dengan topik “sinergitas kementerian BUMN Dan kejaksaan RI dalam penguatan Tata kel
- Sosialisasi Bidang RB mengenai Penyampaian Hasil Pelaksanaan SPKP & SPAK
- Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Ekspos Permohonan Persetujuan Keadilan Restoratif secara virtual
- pemusnahan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum
- Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Tahun 2024
- Rapat Staff Pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
SIARAN PERS
Nomor: PR – 751/036/K.3/Kph.3/07/2023
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Baca Lainnya :
- Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti(Tahap II) Perkara Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dib0
- Pemusnahan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum tetap 0
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan0
- Kegiatan Monitoring dan Pemetaan dengan melakukan Puldata/Pulbaket terkait PAKEM oleh Kasubdit Pakem0
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 17 Berkas Perkara Restoratif Justice0
Dalam Perkara TPK dan TPPU
Selasa 11 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
- EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
- RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi.
- ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis.
- DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Jakarta, 11 Juli 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM