- undangan Acara Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Pesisir Selatan pada PILK
- Jaksa Menyapa dengan Narasumber Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
- kegiatan Pelatihan Baris - berbaris ( PBB ) dan Kesamaptaan Kepada CPNS Kejaksaan Negeri Pesisir Sel
- Seminar nasional dengan topik “sinergitas kementerian BUMN Dan kejaksaan RI dalam penguatan Tata kel
- Sosialisasi Bidang RB mengenai Penyampaian Hasil Pelaksanaan SPKP & SPAK
- Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Ekspos Permohonan Persetujuan Keadilan Restoratif secara virtual
- pemusnahan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum
- Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Tahun 2024
- Rapat Staff Pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
LAUNCHING SIPALU (SISTEM INFORMASI PUBLIKASI DATA PEMILU)
Random Video
- RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN KASUS PENADAHAN OLEH TERSANGKA BUDI
- RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN OLEH TERSANGKA DIKA, IMA, RIRI
- CPNS 2023
- Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun
- TUTORIAL CARA PENGGUNAAN APLIKASI SIPALU (SISTEM INFORMASI PUBLIKASI DATA PEMILU)
Apllikasi SIPALU adalah aplikasi pelayanan publik yang berisikan informasi dan data serta laporan pengaduan terkait pelaksaan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan (Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan) yang dapat diakses secara cepat, mudah, dan lengkap oleh masyrakat kapan dan dimana saja.
.
Dengan adanya aplikasi SIPALU diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu melalui kemudahan akses informasi dan data yang telah disediakan dalam aplikasi.
Silahkan klik link dibawah ini
https://youtu.be/pzGgolLvXjQ -> Video Launching Aplikasi SIPALU (Sistem Informasi Publikasi Data Pemilu)
https://youtu.be/AFRxslNIzuU -> Video Tutorial Penggunaan Aplikasi SIPALU (Sistem Informasi Publikasi Data Pemilu)
.
.
#kejaksaan.ri
#KejaksaanAgungRI
#kapuspenkumkejagung
#kejatisumbarnew
#kejaksaantinggisumbar
#penkumkejatisumbar